Breaking News

Kasus Pencurian Sapi di Desa Guali Naik Penyidikan, 6 Orang Sudah Diperiksa

 


MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID – Penanganan kasus pencurian sapi yang sempat meresahkan warga Desa Guali, Kecamatan Kusambi, kini memasuki babak baru. Aparat kepolisian memastikan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan (sidik), menandai keseriusan dalam mengungkap pelaku di balik aksi yang sempat viral tersebut.

Perkembangan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menunggu kejelasan hukum atas kasus yang merugikan para peternak lokal.

Kapolsek Kusambi, Ahmad Amin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, baik saksi maupun terduga pelaku.

“Saat ini masih tahap sidik, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku beberapa orang. Total yang diperiksa saat ini sudah 6 orang,” jelasnya.

Kasus ini mulai menemukan titik terang setelah salah satu terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan resmi dilaporkan oleh korban pada 28 Maret 2026. Sejak itu, penyidik terus mengumpulkan alat bukti serta memperdalam keterangan guna mengungkap peran masing-masing pihak.

Namun demikian, meski identitas terduga pelaku telah dikantongi, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun penahanan. Polisi menegaskan langkah tersebut dilakukan secara hati-hati untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.

Di tengah proses yang masih berlangsung, warga Desa Guali memilih tetap waspada. Upaya pengamanan lingkungan ditingkatkan sebagai bentuk antisipasi, sembari berharap aparat segera menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.

Kasus ini pun menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah pedesaan yang rentan terhadap tindak pencurian ternak.

Dengan masuknya perkara ke tahap penyidikan, publik kini menaruh harapan besar agar kasus ini segera menemukan kejelasan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa.

Reporter: Sry

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id