Breaking News

Menata Laut Merawat Indonesia

Aromatika. FOTO: Ist
Oleh: Aromatika Mahasiswa S3 Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari 










Ketika Amerika Serikat dan Iran kembali beradu kekuatan di sekitar Selat Hormuz, dunia menyaksikan betapa strategisnya sebuah jalur laut sempit yang menjadi nadi perekonomian global. Lebih dari seperlima pasokan minyak dunia melintas di sana setiap harinya. Konflik itu bukan sekadar soal geopolitik Timur Tengah ia adalah cermin yang memantulkan wajah kita sendiri sebagai bangsa kepulauan yang hingga kini masih gamang dalam mengelola dan mempertahankan lautnya.

Indonesia, dengan garis pantai terpanjang keempat di dunia dan dua pertiga wilayahnya berupa lautan, sejatinya menyimpan kekayaan maritim yang tidak ternilai. Namun ironisnya, kita seolah bangsa yang berdiri di tepi kolam emas dan hanya memandanginya. Persoalan demi persoalan di ranah kemaritiman terus menggunung: dari sengketa wilayah yang tak kunjung selesai, kebijakan yang menguap begitu pergantian pemerintahan, hingga lemahnya kemauan politik untuk mengubah potensi laut menjadi kemakmuran nyata bagi rakyat.

Luka Lama yang Belum Sembuh

Laut China Selatan adalah luka paling menganga. Klaim sepihak Tiongkok melalui garis putus-putus (nine-dash line) yang ditetapkan secara sewenang-wenang telah merayap hingga ke perairan Natuna wilayah yang secara hukum internasional tak terbantahkan milik Indonesia, sebagaimana dikuatkan oleh Putusan Tribunal UNCLOS 2016. Namun respons kita kerap bersifat reaktif dan tambal sulam. Kapal-kapal nelayan asing dan coast guard Tiongkok berulang kali menerobos batas perairan Natuna. Kita protes keras, lalu sepi. Kemudian insiden serupa berulang kembali seolah dalam siklus tanpa akhir.

Belum lagi warisan sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan yang pada 2002 diputuskan oleh Mahkamah Internasional jatuh ke tangan Malaysia. Kekalahan itu bukan sekadar kehilangan dua pulau kecil ia adalah pelajaran pahit tentang betapa lemahnya administrasi dan perhatian kita terhadap pulau-pulau terluar. Bagaimana kita bisa mempertahankan apa yang tidak kita rawat? Kasus Sipadan-Ligitan semestinya menjadi titik balik pengelolaan pulau terdepan. Sayangnya, semangat itu kerap surut seiring bergantinya rezim kekuasaan.

Di sisi lain, sengketa Blok Ambalat di Laut Sulawesi dengan Malaysia masih menggantung tanpa penyelesaian definitif. Perundingan batas maritim terus berjalan di meja diplomasi, namun di lapangan ketegangan tetap saja muncul. Kandungan minyak dan gas bumi yang diperkirakan cukup besar di kawasan itu membuat penyelesaiannya tidak sederhana. Kita butuh negosiator ulung, data geospasial yang kuat, dan yang paling penting konsistensi politik antargenerasi pemerintahan.

Antara Retorika dan Realita

Era pemerintahan Joko Widodo pernah menggemakan visi besar Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Gagasan ini lahir bukan dari ruang hampa ia disusun dengan kesadaran penuh bahwa posisi geografis Indonesia yang berada di persilangan dua samudra dan dua benua adalah aset geopolitik yang luar biasa. Lima pilar poros maritim budaya maritim, sumber daya laut, infrastruktur dan konektivitas, diplomasi maritim, serta pertahanan maritim digagas sebagai cetak biru kebangkitan bangsa dari laut.

Namun dalam perjalanannya, narasi besar itu kehilangan banyak energi. Tol laut yang digadang-gadang sebagai solusi konektivitas antarpulau memang dibangun, tetapi implementasinya belum optimal merata hingga kawasan timur Indonesia. Investasi di sektor perikanan belum mampu mengangkat nelayan kecil dari jeratan kemiskinan struktural. Penanganan kapal asing pencuri ikan yang sempat gencar pada periode awal dengan kebijakan penenggelaman kapal yang memicu perhatian internasional perlahan kehilangan konsistensi. Banyak agenda yang dimulai dengan heroik, kemudian selesai tanpa catatan evaluasi yang jelas.

Kini, di bawah pemerintahan yang baru, pertanyaan besar menggantung: sejauh mana kemauan politik (political will) untuk melanjutkan, merevitalisasi, atau bahkan mereformasi ulang kebijakan kemaritiman nasional? Tanda-tanda awal memang ada beberapa regulasi di sektor kelautan dan perikanan mulai diarahkan ulang. Namun tanpa roadmap yang komprehensif dan anggaran yang proporsional, kebijakan maritim kita terancam kembali menjadi dokumen resmi yang indah di atas kertas namun tak berdaya di tengah lautan.

Potensi Devisa 

Indonesia memiliki potensi ekonomi kelautan yang oleh berbagai kajian diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar per tahun. Ini mencakup perikanan tangkap dan budidaya, pariwisata bahari, pertambangan lepas pantai, energi laut, bioteknologi kelautan, hingga jasa pelayaran. Angka itu bukan ilusi ia nyata secara saintifik dan ekonomi. Namun kontribusi sektor kelautan terhadap PDB nasional masih jauh dari potensi optimalnya.

Masalah utamanya adalah fragmentasi tata kelola. Kewenangan atas laut tersebar di berbagai kementerian dan lembaga: Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Koordinasi antar lembaga kerap menjadi hambatan birokrasi yang melelahkan. Investor baik domestik maupun asing yang ingin menanamkan modal di sektor kelautan sering terjebak dalam labirin perizinan yang panjang dan tidak pasti.

Di sisi lain, kapasitas sumber daya manusia di bidang kelautan juga belum memadai. Kita kekurangan ahli oseanografi, insinyur kelautan, diplomat maritim, dan peneliti biota laut. Perguruan tinggi yang memiliki program studi kelautan berkualitas masih terbatas. Sementara negara-negara seperti Norwegia, Kanada, dan Australia telah lama menjadikan ekonomi biru sebagai tulang punggung pembangunan nasional mereka, kita masih terjebak mendiskusikan regulasi dasar yang tak kunjung diselesaikan.

Memulihkan Kedaulatan

Konflik Hormuz yang terjadi jauh di sana seharusnya mengetuk kesadaran kita: laut bukan sekadar hamparan air. Laut adalah batas wilayah, jalur dagang, sumber pangan, cadangan energi, dan yang paling mendasar representasi kedaulatan sebuah bangsa. Ketika Iran memblokade Hormuz atau ketika Tiongkok membangun pulau buatan di Laut China Selatan, mereka sedang berbicara dalam bahasa kekuatan: penguasaan atas laut adalah penguasaan atas nasib.

Indonesia harus berbicara dalam bahasa yang sama, tentu dengan cara yang bermartabat dan sesuai hukum internasional. Langkah pertama adalah menyelesaikan sengketa wilayah maritim yang masih terbuka melalui jalur diplomasi yang asertif bukan konfrontatif, tetapi juga bukan submisif. Penegasan kedaulatan di Natuna harus diperkuat dengan kehadiran militer yang proporsional, patroli yang konsisten, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat nelayan setempat agar mereka menjadi mata dan telinga kedaulatan di garis terdepan.

Kedua, kebijakan maritim harus dikunci dalam undang-undang jangka panjang yang melampaui siklus politik lima tahunan. Visi poros maritim tidak boleh menjadi milik satu presiden. Ia harus menjadi kontrak negara dengan rakyatnya: bahwa laut Indonesia akan dikelola secara profesional, berkelanjutan, dan demi sebesar-besar kemakmuran bangsa. Untuk itu, dibutuhkan badan koordinasi maritim nasional yang benar-benar memiliki otoritas lintas kementerian, bukan sekadar forum konsultasi tanpa gigi.

Ketiga, investasi besar-besaran di sektor pendidikan dan riset kelautan tidak bisa lagi ditunda. Universitas-universitas harus diperkuat program kelautan dan kebaharian mereka. Beasiswa riset oseanografi dan teknologi kelautan harus diperluas. Inovasi dalam akuakultur, energi gelombang laut, dan farmasi kelautan harus didorong dengan insentif nyata. Laut kita kaya tetapi kekayaan itu hanya bisa dipanen oleh tangan-tangan terampil yang memahaminya secara ilmiah.

Hormuz adalah pengingat bahwa di dunia yang semakin tidak pasti ini, bangsa-bangsa yang menguasai lautnya akan menentukan peta kekuatan global masa depan. Indonesia berdiri di persimpangan laut terpenting di dunia. Kita memiliki modal geografis, demografis, dan kultural untuk menjadi kekuatan maritim sejati. Yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar pidato kenegaraan atau dokumen kebijakan yang megah. Yang dibutuhkan adalah keberanian bertindak, konsistensi melaksanakan, dan ketegasan mempertahankan.

Menata laut bukan pekerjaan satu pemerintahan. Ia adalah proyek peradaban sebuah bangsa. Dan jika kita benar-benar serius merawat Indonesia, maka sudah saatnya kita Kembali membangkitkan kesadaran maritim bukan hanya sekadar untuk berlayar, tetapi untuk mengklaimnya sebagai milik kita, merawatnya sebagai warisan anak cucu, dan mengolahnya sebagai sumber kemakmuran yang tak pernah habis. Laut adalah masa depan Indonesia. Pertanyaannya tinggal satu: apakah kita siap menyongsongnya? (**)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id