Breaking News

Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin dan Tata Kelola yang Jelas

 


Semarang, Sultrapos.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan materi terkait strategi penguatan good governance serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan fondasi utama agar organisasi mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Nusron Wahid di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.

Di hadapan 105 kader BANSER dari berbagai wilayah, ia menjelaskan bahwa organisasi membutuhkan aturan main yang jelas agar setiap fungsi dapat berjalan sesuai perannya masing-masing. Menurutnya, organisasi harus memiliki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata dengan baik.

“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.

Selain tata kelola, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya kualitas SDM dalam pengembangan organisasi. Ia menekankan bahwa pendelegasian kewenangan atau delegation of authority perlu diterapkan agar organisasi tidak bergantung pada satu figur pemimpin saja.

“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nusron mengingatkan pentingnya membangun kesepahaman bersama dalam organisasi. Menurutnya, kesepakatan mengenai arah dan prioritas organisasi menjadi kunci terciptanya organisasi yang kuat, solid, dan terhindar dari konflik kepentingan.

“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Kegiatan SUSBANPIM Angkatan VIII tersebut berlangsung pada 12 hingga 17 Mei 2026 di Semarang dan diikuti kader BANSER dari berbagai daerah di Indonesia.

Informasi selengkapnya dapat diakses melalui situs resmi ATR/BPN.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id