JAKARTA, SULTRAPOS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan transformasi digital dalam pelayanan pertanahan. Salah satu inovasi yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat adalah fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan pemohon mengatur jadwal kedatangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) tanpa harus mengantre panjang sejak pagi.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, mengatakan masyarakat kini dapat mengambil nomor antrean langsung dari rumah melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Kalau mau datang ke BPN tidak perlu seperti antre beli iPhone. Masyarakat bisa antre dulu dari rumah melalui antrean daring, daftar di Antrian Daring dalam Sentuh Tanahku,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Melalui fitur tersebut, pengguna dapat memilih jadwal layanan berdasarkan kalender yang telah disesuaikan dengan jadwal operasional Kantor Pertanahan. Kalender layanan juga telah terintegrasi dengan informasi hari libur nasional maupun hari libur lokal atau adat di berbagai daerah.
Sebagai contoh, di Bali terdapat sejumlah hari libur adat yang mengakibatkan seluruh Kantah di wilayah tersebut tidak beroperasi pada waktu tertentu. Informasi tersebut telah tercantum dalam sistem sehingga masyarakat dapat menyesuaikan jadwal pelayanan dengan lebih mudah.
Tidak hanya memberikan kemudahan dalam mengatur waktu, fitur Antrian Daring juga menghadirkan kepastian layanan. Setelah melakukan pendaftaran, pengguna akan memperoleh informasi nomor antrean serta notifikasi perkembangan antrean secara berkala.
Sistem Sentuh Tanahku bahkan akan mengirimkan pemberitahuan ketika nomor antrean pengguna sudah mendekati giliran pelayanan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu berjam-jam di kantor pertanahan.
“Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang,” jelas Ary Sucaya.
Ia menjelaskan, sistem antrean daring pertama kali diterapkan saat masa pandemi Covid-19 sebagai upaya mengurangi kerumunan di Kantor Pertanahan. Namun, seiring waktu, sistem tersebut terbukti memberikan banyak manfaat sehingga terus dikembangkan sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik.
Selain meningkatkan efisiensi waktu masyarakat, penerapan antrean daring juga membantu mengurangi kepadatan di ruang tunggu dan area parkir Kantor Pertanahan yang umumnya memiliki kapasitas terbatas. Dengan pengaturan kedatangan berbasis jadwal, pelayanan dapat berlangsung lebih tertib, nyaman, dan efektif.
Melalui inovasi digital ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan yang semakin mudah diakses, cepat, serta memberikan kepastian waktu pelayanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik kelas dunia. (***)



0 Komentar