Breaking News

Pastikan Program PTSL Berjalan Sesuai Rencana, Kantor Pertanahan Muna Barat Tinjau Desa-desa Lokasi Kegiatan

 

silaturahim dan kunjungan akselerasi PTSL di Desa Tanjung Pinang

Muna Barat, Sultrapos.id – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan sesuai target, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah desa lokasi kegiatan pada Minggu (28/06/2026). Kunjungan diawali di wilayah Kecamatan Kusambi dan Kecamatan Tiworo Tengah, serta disambut langsung oleh para kepala desa setempat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri kepada para pemangku kepentingan hingga tingkat desa. Selain itu, kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh program dan kegiatan PTSL berjalan sesuai rencana, mencapai target yang telah ditetapkan, mengidentifikasi potensi kendala sejak dini, serta menggali potensi bidang tanah yang akan disertipikatkan.

"Kami berharap melalui kunjungan ini pelaksanaan PTSL dapat berjalan sesuai rencana, efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Romandhona.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan Program PTSL sangat bergantung pada sinergi, kolaborasi, dan partisipasi aktif seluruh pihak. Menurutnya, peran kepala desa, lurah, beserta perangkatnya harus terhubung dan bekerja sama secara optimal dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat sebagai pelaksana kegiatan.

"Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama. Kami berharap seluruh bidang tanah di Kabupaten Muna Barat dapat terpetakan dan diterbitkan sertipikatnya sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Romandhona menyampaikan bahwa PTSL merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Oleh karena itu, pihaknya turun langsung ke desa-desa dan kelurahan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal sekaligus mendorong dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sebagai penerima manfaat.

Sebagai informasi, pada tahun 2026 Pemerintah Pusat mengalokasikan target penerbitan sebanyak 4.063 sertipikat bidang tanah di Kabupaten Muna Barat. Pelaksanaan kegiatan tersebut tersebar di 86 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Muna Barat, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id