Bandar Lampung, Sultrapos.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi indikator utama keberhasilan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN maupun Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung dan seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Lampung di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Minggu (28/6/2026).
Menurut Ossy Dermawan, sekitar 80 persen layanan ATR/BPN merupakan pelayanan publik. Karena itu, setiap jajaran ATR/BPN dituntut memberikan pelayanan yang cepat, profesional, ramah, dan mampu memberikan solusi bagi masyarakat.
"Pelayanan ATR/BPN 80 persen adalah pelayanan yang bersifat publik. Ukuran keberhasilan kita di daerah, baik di Kanwil maupun Kantah, adalah ketika masyarakat yang datang meminta pelayanan dapat dilayani dengan sebaik-baiknya," ujar Ossy Dermawan.
Ia menekankan bahwa loket pelayanan memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Petugas loket diharapkan mampu memberikan penjelasan yang jelas, menerima berbagai keluhan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari solusi atas permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat.
"Loket pelayanan merupakan sumber informasi, tempat masyarakat menyampaikan keluhan, sekaligus diharapkan menjadi tempat lahirnya solusi bagi setiap permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat," tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN juga meninjau pelaksanaan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung. Didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, ia melihat langsung aktivitas pelayanan di loket hingga proses pencetakan Sertipikat Elektronik bagi masyarakat yang telah menyelesaikan layanan roya.
Selain itu, Ossy Dermawan juga menyerahkan dua sertipikat Barang Milik Negara (BMN), masing-masing kepada Kantor Wilayah Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pada kesempatan tersebut, Ossy kembali mengingatkan pentingnya profesionalisme yang harus berjalan seiring dengan integritas. Menurutnya, pelayanan berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila seluruh jajaran bekerja secara kompeten, teliti, cepat, dan akurat.
"Profesional berarti kita mencurahkan kemampuan terbaik dalam setiap pekerjaan. Tidak boleh ada kesalahan dalam pemetaan maupun pengukuran. Pelayanan harus cepat, tetapi tetap teliti, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Pembinaan dan peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memastikan seluruh layanan pertanahan berjalan optimal, transparan, serta mampu memenuhi harapan masyarakat menuju pelayanan publik yang semakin modern, profesional, dan berkelas dunia.
Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja.



0 Komentar