Muna Barat, Sultrapos.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat terus memperkuat kolaborasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Komitmen tersebut ditandai dengan pertemuan antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, S.H., M.H., dan PPAT Kabupaten Muna Barat, Maltus, S.H., M.Kn., yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara BPN dan PPAT sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, menegaskan bahwa hubungan kerja sama antara BPN dan PPAT memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung terciptanya ekosistem layanan pertanahan yang efektif dan terpercaya.
"Sinergi antara BPN dan PPAT merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Melalui kemitraan yang solid, kita ingin menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas sejumlah agenda strategis untuk memperkuat pelayanan pertanahan di Kabupaten Muna Barat, di antaranya:
1. Transformasi Layanan Elektronik, melalui penguatan implementasi digitalisasi layanan pertanahan seperti pengecekan sertipikat dan peralihan hak secara elektronik guna meningkatkan efisiensi serta kemudahan pelayanan.
2. Percepatan Layanan Prioritas, mengingat sebagian besar layanan pertanahan seperti Hak Tanggungan, Roya, dan Peralihan Hak melibatkan PPAT sehingga koordinasi yang baik akan mempercepat proses administrasi.
3. Peningkatan Kepatuhan dan Integritas, melalui pembinaan dan evaluasi secara berkala bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) agar seluruh pelayanan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Validasi Data Pertanahan, guna memastikan data yang tersimpan akurat, mutakhir, dan dapat mencegah potensi sengketa maupun permasalahan hukum di masa mendatang.
Romandhona berharap kolaborasi yang semakin erat antara Kantor Pertanahan dan PPAT mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas.
"Pelayanan prima harus selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme, kami optimistis kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Muna Barat akan terus meningkat serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga," tutupnya.
Sinergi yang terus diperkuat antara BPN dan PPAT diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi layanan pertanahan nasional sekaligus mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, terpercaya, dan berkelanjutan di Kabupaten Muna Barat.
(Redaksi)



0 Komentar