Breaking News

Bupati Muna Barat Dukung Penuh Sertipikasi 4.063 Bidang Tanah, Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat



Muna Barat, Sultrapos.id – Pemerintah Kabupaten Muna Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi kebijakan agraria melalui percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan sertipikat hak atas tanah kepada perwakilan masyarakat oleh Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (3/7/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan dan silaturahmi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara ke Kabupaten Muna Barat. Kegiatan ini juga menjadi momentum monitoring pelaksanaan Program PTSL sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan sembilan program kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Kabupaten Muna Barat.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bagian Tata Usaha, Ridwan, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh program kerja sama, khususnya PTSL, berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

"Kedatangan kami ke Muna Barat adalah untuk bersilaturahmi sekaligus memastikan pelaksanaan Program PTSL dengan target 4.063 bidang dapat diselesaikan pada bulan September mendatang. Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena program ini mendapat dukungan dan perhatian yang luar biasa dari Bapak Bupati, Bapak Sekda, seluruh OPD, camat, hingga kepala desa dan lurah," ujar Ridwan.

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Muna Barat yang dinilai sangat antusias dalam menyukseskan program sertipikasi tanah sebagai bagian dari Program Strategis Nasional.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Muna Barat yang begitu serius mendukung program ini. Hari ini kita dapat menyaksikan secara langsung penyerahan sertipikat hasil kegiatan PTSL kepada masyarakat. Semoga penyerahan sertipikat ini menjadi penyemangat untuk menuntaskan seluruh target yang telah ditetapkan," tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romadhona Setyawan, menyatakan optimistis target penyelesaian PTSL tahun 2026 dapat tercapai berkat sinergi yang kuat antara BPN, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Muna Barat La Ode Darwin menyampaikan apresiasi kepada BPN atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan program strategis nasional tersebut. Menurutnya, kepastian hukum atas kepemilikan tanah merupakan fondasi penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Saya mengapresiasi jajaran BPN yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muna Barat. Sisa target sekitar 40 persen harus dapat kita selesaikan dalam tiga bulan ke depan atau paling lambat September 2026. Saya optimistis target tersebut dapat tercapai apabila seluruh pihak bekerja bersama," tegas La Ode Darwin.

Bupati juga menginstruksikan Sekretaris Daerah, Ibrahim Rasimu, Kepala Dinas PUPR, Aswin, beserta seluruh camat dan kepala desa agar segera melakukan pendataan aset tanah milik pemerintah daerah, aset desa, serta memfasilitasi pendataan tanah milik masyarakat.

"Saya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PUPR untuk segera melakukan pendataan seluruh aset tanah milik pemerintah daerah. Camat dan kepala desa juga harus proaktif memfasilitasi pendataan tanah masyarakat maupun aset desa agar semuanya memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi," pungkasnya.

Melalui dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan sinergi bersama Kementerian ATR/BPN, pelaksanaan Program PTSL diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, mengurangi potensi sengketa pertanahan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muna Barat.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id