Surabaya, SULTRAPOS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memasuki fase transformasi organisasi dan pelayanan publik. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh perubahan yang dilakukan bertujuan menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terukur, transparan, serta berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (18/7/2026).
"Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini," tegas Menteri Nusron.
Menurutnya, transformasi pelayanan publik harus ditopang oleh tiga pilar utama, yakni penguatan organisasi, penyempurnaan tata laksana atau Standar Operasional Prosedur (SOP), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan agar pelayanan pertanahan menjadi lebih efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan melakukan perubahan struktur di Kantor Pertanahan, dari pendekatan berbasis tematik menjadi berbasis kewilayahan. Dengan sistem tersebut, setiap kepala seksi diharapkan mampu memahami seluruh persoalan pertanahan di wilayah kerjanya sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih dekat, cepat, dan mudah diukur.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga akan menerapkan sejumlah inovasi pelayanan, salah satunya prinsip first in, first out, yakni berkas yang masuk lebih dahulu wajib diselesaikan lebih dahulu. Di samping itu, diterapkan pula sistem Pengukuran Terjadwal agar masyarakat memperoleh kepastian waktu dalam proses pelayanan.
Tak hanya itu, layanan peralihan hak atas tanah ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu paling lama 10 hari kerja. Untuk mendukung kepastian pelayanan, kementerian juga akan menerapkan prinsip fiktif positif, sehingga setiap proses pelayanan memiliki batas waktu, parameter yang jelas, dan transparan.
"Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan," jelas Nusron.
Dalam arahannya, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM dan integritas aparatur. Seluruh pegawai ATR/BPN akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara para Kepala Kantor diminta menghentikan segala praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
"Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan," tegasnya.
Menutup arahannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa seluruh transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung," pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, turut memaparkan capaian dan progres kinerja jajaran BPN Jawa Timur. Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima.
Transformasi yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun birokrasi yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan berkepastian hukum.



0 Komentar