Breaking News

Di Tengah Proses Hukum KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Berjalan

 


JAKARTA, SULTRAPOS.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara terkait proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan pertanahan.

Nusron menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan menyatakan siap mengikuti serta membantu proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron kepada awak media usai Salat Jumat di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Namun, di tengah proses hukum tersebut, Nusron memastikan roda pelayanan pertanahan tidak boleh ikut tersendat. Ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.

Nusron bahkan berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan internal, terutama dalam aspek pelayanan di Kantor Pertanahan.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan penegakan hukum dan pelayanan publik, menurut Kementerian ATR/BPN, harus berjalan beriringan. Proses hukum tetap dihormati, sementara pelayanan kepada masyarakat harus dipastikan tidak berhenti.

Selain itu, Nusron memastikan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK yang telah diinisiasinya sejak 22 Oktober 2025 tetap berjalan.

Kerja sama tersebut mencakup upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” ujar Nusron.

Di sisi lain, pernyataan tersebut menempatkan Kementerian ATR/BPN pada dua agenda sekaligus: menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan pertanahan tanpa gangguan.

Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dalam kesempatan tersebut.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2026 - Media Online sultrapos.id