JAKARTA, SULTRAPOS.ID — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memaparkan rencana pelaksanaan anggaran tahun 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan struktur pagu anggaran, rencana penggunaan anggaran, target output prioritas nasional, hingga usulan tambahan anggaran untuk mendukung program pertanahan dan tata ruang.
Ossy menjelaskan, pagu indikatif Kementerian ATR/BPN pada awalnya sebesar Rp10,608 triliun. Setelah memperoleh tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar, pagu anggaran tahun 2027 meningkat menjadi Rp10,758 triliun.
Tambahan tersebut diarahkan untuk mempercepat penataan ruang, khususnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta dukungan terhadap Online Single Submission (OSS).
“Pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, khususnya RDTR, RTRW, dan OSS, pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” ujar Ossy.
Target Jutaan Bidang Tanah
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan.
Untuk 2027, Kementerian ATR/BPN menetapkan sejumlah target output prioritas nasional. Salah satunya percepatan penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota.
Di sektor pertanahan, pemerintah menargetkan sertipikasi hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.208.472 bidang.
Selain itu, target Redistribusi Tanah mencapai 105.600 bidang, sementara program akses Reforma Agraria ditujukan kepada 180.000 kepala keluarga.
Usulkan Tambahan Rp3,385 Triliun
Dalam RDP tersebut, Kementerian ATR/BPN juga mengajukan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3,385 triliun.
Tambahan anggaran itu diusulkan untuk memperkuat pencapaian target prioritas, memenuhi kebutuhan operasional, mempercepat penataan ruang, serta mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Ossy.
Komisi II Setujui Pagu Definitif
Dalam rapat tersebut, penetapan dan penyesuaian pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2027 disepakati berdasarkan hasil pembahasan bersama Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, kemudian membacakan persetujuan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif tahun 2027.
“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027,” ujar Aria Bima.
Dengan disetujuinya pagu tersebut, Kementerian ATR/BPN akan menjalankan berbagai agenda prioritas pertanahan dan tata ruang pada 2027, mulai dari percepatan sertipikasi tanah, redistribusi tanah, Reforma Agraria, hingga penguatan penataan ruang.
RDP tersebut turut diikuti sejumlah kementerian/lembaga yang menjadi mitra Komisi II DPR RI. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN juga hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN.

0 Komentar