JAKARTA, SULTRAPOS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti, mudah, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/09/2026).
Peringatan HANTARU 2026 bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Tahun ini, HANTARU mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti.”
Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Menteri Nusron menegaskan bahwa tema tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus menjadi bagian dari cara kerja seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Nusron Wahid.
Menurutnya, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Ia meminta seluruh jajaran menyatukan fokus agar setiap perubahan yang dilakukan benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
«“Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.»
Standar Waktu Pelayanan Harus Transparan
Nusron juga menekankan pentingnya penerapan standar waktu pelayanan secara transparan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia meminta seluruh jajaran memastikan setiap proses birokrasi dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Penanganan sengketa dan konflik pertanahan pun diminta dilakukan secara serius dan tegas dengan tetap berpedoman pada hukum.
«“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegas Menteri Nusron.»
Komitmen peningkatan kualitas pelayanan tersebut diperkuat melalui peluncuran Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi pada 17 Agustus 2026.
Tiga transformasi tersebut meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, serta Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Sejak diluncurkan, layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan (Kantah) atau 96,3 persen dari seluruh Kantah secara nasional.
Melalui layanan tersebut, standar waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditetapkan maksimal 12 hari.
Sementara layanan PERINTIS menargetkan penyelesaian Peralihan Hak maksimal 10 hari. Pada momentum HANTARU 2026, penerapan layanan ini akan diperluas hingga 109 Kantah.
Organisasi Berbasis Kewilayahan
Transformasi pelayanan juga dibarengi perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah. Pendekatan yang sebelumnya bersifat tematik diubah menjadi pendekatan berbasis kewilayahan.
Pada tahap pertama, perubahan tersebut telah diterapkan di 10 Kantah. Selanjutnya, memasuki tahap kedua, perubahan SOTK akan diterapkan pada 50 Kantah.
Menteri Nusron menutup amanatnya dengan mengaitkan momentum HANTARU 2026 dengan semangat Reforma Agraria.
«“Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkasnya.»
Upacara Peringatan HANTARU 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama beserta jajaran Kementerian ATR/BPN.
Prosesi upacara diawali dengan pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, dilanjutkan pengibaran Pataka Kementerian ATR/BPN dan Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Kementerian ATR/BPN, hingga pemotongan tumpeng oleh Menteri Nusron.

0 Komentar