MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID – Menyambut Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat bersama Rumah BUMN dan Bank Sultra Muna Barat menggelar “Gerakan Belanja di Pasar Tradisional” sebagai bentuk kepedulian terhadap perekonomian kerakyatan sekaligus membantu para pedagang kecil di Kabupaten Muna Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, S.H., M.H., bersama jajaran pegawai. Dengan mengenakan atribut lengkap, rombongan BPN Muna Barat memadati kawasan Pasar Kambara untuk berbelanja berbagai kebutuhan dari para pedagang.
Uang yang dibelanjakan dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat langsung berputar di tengah masyarakat, khususnya bagi pedagang dan petani kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi di pasar tradisional.
Jaga Pasar Rakyat dan Dorong Akses Pasar Reforma Agraria
Romandhona Setyawan mengatakan, gerakan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian menyambut HANTARU ke-66, tetapi juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan pasar rakyat.
“Melalui kegiatan ini kita ingin menjaga eksistensi pasar rakyat agar tidak sepi atau kalah saing dengan pasar modern. Interaksi sosial dan kehangatan komunikasi langsung antara pembeli dan penjual juga harus terus kita jaga,” ujar Romandhona Setyawan.
Menurutnya, gerakan belanja di pasar tradisional merupakan ajakan kepada seluruh pegawai ASN maupun masyarakat luas agar ikut meramaikan pasar rakyat.
Dengan memilih berbelanja di pasar tradisional, masyarakat secara tidak langsung turut membantu pedagang kecil, petani, serta pelaku usaha lokal sekaligus memperkuat perputaran ekonomi di daerah.
Lebih lanjut, Romandhona menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga berkaitan dengan salah satu tantangan yang dihadapi penerima tanah Reforma Agraria, yakni kepastian akses pasar bagi hasil produksi setelah panen.
Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pihaknya mendorong adanya gerakan yang dapat menghubungkan hasil pertanian maupun produk UMKM binaan subjek Reforma Agraria dengan pasar lokal.
“Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), kita membuat gerakan ke pasar tradisional dengan tujuan menyerap dan menghubungkan hasil panen serta produk UMKM binaan subjek Reforma Agraria langsung ke pasar lokal. Ini adalah bagian dari program perluasan Akses Pasar dalam skema Akses Reform,” jelasnya.
Ia berharap gerakan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat dilakukan secara rutin dan melibatkan lebih banyak instansi pemerintah serta masyarakat di Kabupaten Muna Barat.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat berbelanja di pasar tradisional, semakin besar pula peluang bagi pedagang kecil untuk meningkatkan pendapatan dan mempertahankan usahanya.
“Harapannya, kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Muna Barat. Dengan begitu, pasar tradisional tetap hidup, pedagang kecil terbantu, dan roda ekonomi kerakyatan terus bergerak,” pungkasnya.

0 Komentar