JAKARTA, SULTRAPOS.ID — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat konsolidasi internal untuk memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah permasalahan yang sedang dihadapi institusi tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengumpulkan seluruh Pejabat Administrator dari pusat hingga daerah dalam pertemuan yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Dalu menegaskan bahwa kondisi internal organisasi tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan pertanahan.
“Apa pun kondisi yang dihadapi oleh sebuah organisasi, pelayanan pertanahan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Menurutnya, keberlangsungan pelayanan harus dibarengi dengan komitmen terhadap integritas, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Seluruh satuan kerja (Satker), kata dia, harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Pengawasan Diperketat
Penguatan pengawasan menjadi salah satu perhatian dalam pembenahan internal Kementerian ATR/BPN. Pengawasan diminta dilakukan secara melekat terhadap seluruh proses pelayanan, baik di tingkat pusat maupun satuan kerja daerah.
Dalu meminta evaluasi dilakukan secara berkala, terutama pada titik-titik pelayanan yang memiliki risiko terjadinya penyimpangan, konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan pertanahan tetap berlangsung sesuai prosedur sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.
Masyarakat Bisa Melapor
Kementerian ATR/BPN juga mengingatkan masyarakat bahwa tersedia sejumlah saluran pengaduan yang dapat digunakan apabila menemukan persoalan dalam pelayanan.
Pengaduan dapat disampaikan melalui SP4N-LAPOR!, Hotline WhatsApp Pengaduan 0811-1068-0000, maupun aplikasi TUNTAS.
Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan secara langsung kepada Kantor Pertanahan (Kantah) atau Kantor Wilayah (Kanwil) BPN setempat.
Pimpinan Diminta Jadi Teladan
Di hadapan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Dalu juga meminta seluruh pimpinan satuan kerja menempatkan diri sebagai role model bagi jajaran masing-masing.
Pimpinan, menurutnya, harus memberikan contoh dalam kedisiplinan, pelaksanaan tugas, serta memastikan pekerjaan diselesaikan tepat waktu.
Ia juga menyerukan agar seluruh jajaran di Kantah dan Kanwil menjaga solidaritas serta soliditas organisasi.
“Seluruh jajaran, Satker di Kantah dan Kanwil tetap menjaga solidaritas dan soliditas organisasi. Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga (nilai) institusi,” pungkasnya.
Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memastikan roda pelayanan pertanahan tetap berjalan, sekaligus memperkuat pengawasan dan integritas di seluruh jajaran.

0 Komentar