Breaking News

BARAKKAH TAWAF: BPN Muna Barat Serahkan Sertipikat Wakaf dan Salurkan Sedekah Jariah untuk Musholla Al Muhajirin

 


MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat kembali menghadirkan inovasi pelayanan pertanahan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membawa nilai sosial dan keberkahan bagi masyarakat melalui program BARAKKAH TAWAF (Bersama Amankan Aset Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf).

Melalui inovasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat menyerahkan sertipikat tanah wakaf Musholla Al Muhajirin, Desa Mekar Jaya, sekaligus menyalurkan sedekah jariah kepada pengurus rumah ibadah, Rabu (07/10/2026).

Program BARAKKAH TAWAF menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Muna Barat dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, khususnya aset rumah ibadah dan lembaga keagamaan, sehingga memiliki kepastian dan perlindungan hukum serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, S.H., M.H., mengatakan, melalui BARAKKAH TAWAF, pihaknya ingin memastikan setiap tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat memiliki legalitas yang jelas dan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui BARAKKAH TAWAF, kita ingin memastikan rumah ibadah dan tanah wakaf memiliki kepastian hukum. Setelah sertipikat kita serahkan, kita lengkapi dengan sedekah jariah agar keberkahan wakaf terus mengalir. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menjaga aset umat,” ujar Romandhona.

Menurutnya, sasaran program tersebut tidak hanya terbatas pada masjid dan musholla, tetapi juga mencakup pondok pesantren serta lembaga-lembaga keagamaan lainnya yang memiliki aset tanah wakaf di wilayah Kabupaten Muna Barat.

Dengan adanya sertipikat, pengelolaan tanah wakaf diharapkan semakin tertib, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat. Sementara penyaluran sedekah jariah menjadi bentuk kepedulian sosial Kantor Pertanahan Muna Barat dalam mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan dan kebutuhan masyarakat di sekitar rumah ibadah.

“Kami berharap sertipikat ini dapat memberikan rasa aman kepada pengurus dan masyarakat. Tanah wakaf harus dijaga, dikelola dengan baik, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat,” tambahnya.

Sementara itu, Nazir sekaligus Pengurus Musholla Al Muhajirin, Syamsul Rijal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat atas diterbitkannya sertipikat tanah wakaf tersebut.

Ia berharap program BARAKKAH TAWAF dapat terus dilaksanakan dan menjangkau lebih banyak rumah ibadah serta tanah wakaf yang ada di Kabupaten Muna Barat.

“Terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan Muna Barat atas perhatian dan bantuannya. Semoga apa yang dilakukan menjadi amal jariah dan mendapat keberkahan,” ungkap Syamsul Rijal.

Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat berkomitmen untuk terus mengembangkan BARAKKAH TAWAF sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang humanis, religius, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Muna Barat Unding, S.Hut., M.Si., Kepala Desa Mekar Jaya La Ode Safari, Nazir Syamsul Rijal, Wakif, serta jamaah dan masyarakat sekitar.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2026 - Media Online sultrapos.id