BUTON TENGAH, SULTRAPOS.ID – Kepedulian terhadap masyarakat dalam menghadirkan hunian yang layak kembali diwujudkan melalui program CSR Bedah Rumah yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Satker Provinsi Sulawesi Tenggara).
Program tersebut resmi dilaunching di Kabupaten Buton Tengah, Rabu (7/10/2026), dalam rangkaian kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., bersama rombongan.
Untuk tahap perdana di Buton Tengah, sebanyak 12 unit rumah menjadi sasaran program yang tersebar di empat desa pada dua kecamatan. Setiap penerima manfaat mendapatkan dukungan pembangunan sebesar Rp50 juta, yang berasal dari Rp30 juta dana CSR Kejati Sultra dan Rp20 juta dukungan Kementerian PKP Satker Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kehadiran program ini menjadi bentuk nyata kolaborasi lintas lembaga dalam membantu masyarakat yang masih menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman, sehat, nyaman, dan memenuhi standar kelayakan hunian.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sultra Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., berpesan kepada seluruh penerima bantuan agar menggunakan bantuan secara tepat dan membangun rumah dengan sebaik-baiknya.
Ia menekankan bahwa bantuan yang diberikan bukan sekadar membangun bangunan fisik, tetapi harus mampu menghadirkan rumah yang benar-benar layak huni serta memberikan kenyamanan dan kesehatan bagi seluruh anggota keluarga.
Program CSR Bedah Rumah ini juga direncanakan akan diperluas ke berbagai wilayah di Sulawesi Tenggara. Dana CSR yang dihimpun melalui BAZNAS Sulawesi Tenggara diharapkan dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran, sekaligus menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap penerima manfaat di setiap daerah, termasuk Kabupaten Buton Tengah.
Sementara itu, Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kajati Sultra atas inovasi dan kepedulian yang diwujudkan melalui program CSR Bedah Rumah.
Menurutnya, program tersebut sangat berarti bagi masyarakat Buton Tengah, terutama keluarga yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal.
Bupati berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu dan jumlah RTLH di Kabupaten Buton Tengah dapat dikurangi secara bertahap.
Dalam pelaksanaannya, Koordinator Kabupaten Buton Tengah, Ir. La Ode Sawal Riwangi, S.T., bersama 13 anggota Tenaga Pemberdayaan Masyarakat (TPM) turut melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap kelompok penerima bantuan di masing-masing desa/kelurahan.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi kekuatan struktur bangunan, kesehatan lingkungan, tata ruang, maupun kualitas rumah, sehingga hunian yang dibangun benar-benar memenuhi unsur rumah layak huni.
Sinergi antara Kejati Sultra, Kementerian PKP Satker Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, BAZNAS Sultra, serta tenaga pendamping masyarakat menjadi langkah konkret dalam menghadirkan manfaat pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
Program CSR Bedah Rumah tersebut diharapkan menjadi lebih dari sekadar pembangunan rumah. Ia menjadi simbol hadirnya kepedulian dan gotong royong berbagai pihak untuk memberikan harapan baru, hunian yang layak, serta kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera bagi masyarakat Buton Tengah.


0 Komentar