Breaking News

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Kunci Penguatan Investasi



TANGERANG SELATAN, SULTRAPOS.ID – Kepastian hak atas tanah dan penataan ruang yang terarah menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menjadi keynote speaker dalam Banten Investment Forum 2026, Jumat (9/10/2026).


Dalam forum yang mempertemukan unsur pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor tersebut, Ossy menekankan bahwa sektor pertanahan dan tata ruang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan daya tarik investasi, khususnya di Provinsi Banten.


Menurutnya, kepastian hukum atas tanah dapat memberikan rasa aman dalam transaksi dan pembiayaan, sementara tata ruang menjadi pedoman dalam mengarahkan pemanfaatan wilayah. Di sisi lain, pelayanan pertanahan yang efisien turut mempercepat proses investasi dan menciptakan kepastian bagi para pelaku usaha.


“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Ossy.


3,75 Juta Bidang Tanah Bersertipikat, Perkuat Kepercayaan Investor


Provinsi Banten memiliki potensi investasi yang besar berkat keunggulan geografis, perkembangan kawasan industri, serta dukungan infrastruktur transportasi dan logistik. Potensi tersebut perlu diperkuat melalui pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan mendukung kemudahan berusaha.


Berdasarkan data Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang disampaikan Wamen ATR/BPN, sekitar 3,75 juta bidang tanah di Banten telah bersertipikat. Capaian ini menjadi salah satu indikator penting dalam memperkuat kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat maupun dunia usaha.


Selain itu, hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan di Provinsi Banten mencapai Rp58,87 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.


Angka tersebut menunjukkan bahwa pelayanan pertanahan tidak hanya berperan dalam memberikan kepastian hukum, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan negara dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada akhirnya, kontribusi tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Kolaborasi Lintas Instansi untuk Mendorong Investasi Berkualitas


Upaya memperkuat iklim investasi di Banten turut diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten.


Komitmen tersebut melibatkan Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia.


Kolaborasi lintas instansi ini menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem investasi yang lebih terintegrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.


Banten Investment Forum 2026 mengusung tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.


Tema tersebut menegaskan pentingnya investasi berkualitas yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat daya saing daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Tiga Agenda Strategis: Tata Ruang, Integrasi Data, dan Transformasi Pelayanan


Menanggapi komitmen bersama tersebut, Ossy berharap sinergi antarlembaga dapat difokuskan pada tiga agenda utama.


Pertama, memberikan kepastian tata ruang dan memperkuat iklim investasi. Kedua, mengintegrasikan data serta mengoptimalkan pendapatan daerah. Ketiga, melakukan transformasi pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan pemerintahan.


Ossy juga menyoroti pentingnya integrasi data sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas administrasi dan potensi penerimaan daerah. Salah satu contoh yang disampaikannya ialah integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), yang diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan fiskal pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.


“Saya sangat mendukung upaya ini. Salah satu capaian yang berhasil, contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.


Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan turut didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.


Melalui penguatan kepastian hukum pertanahan, penataan ruang yang terarah, dan kolaborasi lintas instansi, pemerintah berharap Provinsi Banten semakin mampu menarik investasi berkualitas, memperkuat perekonomian daerah, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta bermanfaat bagi masyarakat.


Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Nomor 14/SP/X/BH/2026


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2026 - Media Online sultrapos.id