JAKARTA, SULTRAPOS.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengajak para arsitek, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan kota yang terhubung, inklusif, dan berkelanjutan. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Visi Kota 2045.
Ajakan tersebut disampaikan Ossy saat menjadi pembicara dalam Jakarta Architecture Festival 2026 yang berlangsung di M Bloc Space, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Ossy menekankan pentingnya membangun kota dengan sistem transportasi yang baik, keterhubungan antarkawasan, serta lingkungan yang mampu menghadapi tantangan masa depan tanpa mengabaikan keberlanjutan.
“Seperti Visi Kota 2045, berharap Jakarta dan kota-kota besar lainnya akan bisa menjadi compact and connected city dengan sistem transportasi yang baik, lalu juga inclusive city, serta resilient and sustainable city. Tentunya ini semua membutuhkan kolaborasi yang baik antara pemerintah, akademisi, termasuk para arsitek yang ada di sini,” ujar Ossy.
Menurutnya, pembangunan perkotaan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak dengan peran dan keahlian masing-masing agar kebijakan tata ruang dapat diterapkan secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
ATR/BPN Siap Dukung Kepastian Hukum Pertanahan
Ossy menjelaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam menyiapkan kebijakan dan memberikan kepastian regulasi bagi pembangunan perkotaan. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN siap berkolaborasi melalui aspek legalitas dan kepastian hukum pertanahan.
Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan.
“Kami pun di Kementerian ATR/BPN siap berkolaborasi dari sisi legalitas tanahnya. Ruang terbuka hijau juga sangat penting, mungkin kita bisa melakukan kolaborasi di area tersebut,” tuturnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat keterpaduan antara perencanaan tata ruang, pemanfaatan tanah, dan pembangunan infrastruktur perkotaan. Dengan demikian, perkembangan kota dapat berjalan lebih tertib dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Arsitek Punya Peran Strategis dalam Pembangunan
Selain pemerintah, akademisi memiliki peran dalam memberikan masukan berbasis kajian ilmiah, sedangkan arsitek dan pelaku usaha diharapkan menghadirkan inovasi dalam perencanaan serta pembangunan kota.
Sementara itu, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memanfaatkan ruang sesuai peruntukannya agar lingkungan perkotaan dapat berkembang secara teratur dan berkelanjutan.
Ossy turut mengapresiasi kontribusi para arsitek yang tergabung dalam Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dalam mendukung program pemerintah 3 Juta Rumah. Salah satu bentuk keterlibatan tersebut adalah pelaksanaan program bedah rumah di berbagai daerah.
Partisipasi itu dinilai menjadi contoh nyata bagaimana keahlian profesional dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Jakarta Architecture Festival Jadi Ruang Kolaborasi
Dalam Jakarta Architecture Festival 2026, Ossy hadir bersama sejumlah narasumber, yakni Ketua Sub-Kelompok Perencanaan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sapta Satria Putra; praktisi perencana dan perancang kota, Yu Sing; serta Ketua Research Course on Housing and Policy (RECEHPOL) Universitas Indonesia, Joko Adianto.
Mengusung tema “Ambang Naung”, festival tersebut menjadi ruang diskusi untuk merespons berbagai tantangan pembangunan perkotaan sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan.
Melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, arsitek, dunia usaha, dan masyarakat, pembangunan kota diharapkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik, tetapi juga mampu menghadirkan lingkungan yang inklusif, tertata, tangguh, dan berkelanjutan.
Upaya ini sejalan dengan cita-cita mewujudkan Visi Kota 2045, dengan tata ruang yang tertib dan pemanfaatan tanah yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Nomor 45/SP/X/BH/2026, Selasa, 27 Oktober 2026.

0 Komentar