JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penanganan pengaduan masyarakat. Hingga November 2026, sebanyak 596 dari total 611 pengaduan yang masuk melalui program Lapor Mas Wapres telah ditindaklanjuti.
Capaian tersebut setara dengan 94,67 persen dari keseluruhan laporan masyarakat, sementara 15 pengaduan lainnya masih dalam proses penanganan.
Perkembangan tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Lapor Mas Wapres yang berlangsung di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
“Sudah ditindaklanjuti 596 dan masih proses 15. Jadi, terselesaikan kurang lebih 94,67 persen,” ungkap Uunk Din Parunggi seusai mengikuti rapat koordinasi tersebut.
Ia menjelaskan, pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan dapat langsung dikoordinasikan dengan Kantor Pertanahan setempat agar segera mendapatkan respons dan penanganan.
Namun, untuk laporan yang berkaitan dengan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, proses penyelesaiannya membutuhkan tahapan lebih lanjut melalui penelitian serta komunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Salah satu langkah yang ditempuh ATR/BPN dalam menangani persoalan tersebut adalah memfasilitasi mediasi antara para pihak yang bersengketa. Apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, penyelesaian selanjutnya dapat ditempuh melalui jalur peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
ATR/BPN juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Kedeputian Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Pemerataan Pembangunan (DKPPP) guna memastikan pengaduan yang belum terselesaikan mendapatkan tindak lanjut. Meski demikian, pengelolaan pengaduan saat ini masih menghadapi kendala akibat pemeliharaan sistem pada situs layanan terkait.
Di sisi lain, ATR/BPN terus memperluas akses komunikasi dan konsultasi publik melalui program Masyarakat Tanya (MasNya) ATR/BPN yang mulai berjalan sejak 1 Oktober 2026.
Melalui fitur Live di akun TikTok resmi ATR/BPN, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan sekaligus berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai persoalan pertanahan. Layanan interaktif tersebut dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 09.00–11.00 WIB.
Uunk Din Parunggi mengatakan, kehadiran MasNya ATR/BPN memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pertanahan.
Berbagai pertanyaan telah disampaikan masyarakat, termasuk warga negara Indonesia yang telah lama menetap di Malaysia tetapi masih memiliki aset tanah di Indonesia.
“Sepanjang masih berstatus WNI, pengurusan tanahnya tetap bisa dilakukan,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Deputi DKPPP pada Sekretariat Wakil Presiden RI, Bernad Dermawan Sutrisno, dan dihadiri perwakilan kementerian serta lembaga dalam Kabinet Merah Putih.
Dalam kegiatan itu, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN turut didampingi Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Nurzalina, serta Kepala Subbagian Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry.
Capaian penanganan 94,67 persen pengaduan ini menjadi bagian dari upaya ATR/BPN dalam memperkuat transparansi, responsivitas, dan akuntabilitas pelayanan pertanahan. Ke depan, penyelesaian setiap pengaduan diharapkan semakin optimal sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi dan penanganan atas persoalan pertanahan yang dihadapi.
Sumber: Kementerian ATR/BPN

0 Komentar