![]() |
Kantor Bupati Muna (Istimewa) |
MUNA, SULTRAPOS.ID - Miris sekali, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muna menurun dan tidak mencapai target. Hal ini membuat masyarakat menilai dan beranggapan jika Plt. Bupati Muna tidak bekerja maksimal dalam meningkatkan PAD tahun 2023.
Salah satu tokon pemuda Kabupaten Muna, Herlan mengungkapkan bahwa Berdasarkan realisasi APBD Kabupaten Muna Tahun 2023, kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat memprihatinkan, terutama mengingat pentingnya PAD dalam mencerminkan kemandirian fiskal suatu daerah.
"Rendahnya Realisasi PAD, dengan target sebesar Rp 173,03 miliar, realisasi PAD hanya mencapai Rp 53,46 miliar, atau 30,9% dari target. Ini menunjukkan kegagalan dalam mengoptimalkan sumber daya lokal. PAD yang lemah mengindikasikan bahwa Kabupaten Muna belum mampu mandiri secara fiskal dan masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat," ungkap Herlan, Kamis (05/09/2024).
Selain itu, kata Herlan Pajak Daerah yang Sangat Rendah
Pajak Daerah, sebagai salah satu sumber utama PAD, hanya terealisasi sebesar 12,62% (Rp 8,41 miliar dari target Rp 66,63 miliar).
"Ini menunjukkan potensi besar yang belum tergali. Rendahnya realisasi ini dapat kurangnya inovasi dalam pengelolaan pajak," tambahnya.
Lebih lanjut kata Herlan, faktor retribusi daerah tidak terkelola dengan baik dan Ketergantungan Kabupaten Muna pada transfer dari pemerintah pusat sangat tinggi.
"Sama halnya dengan pajak, retribusi daerah hanya mencapai 12,68% dari target (Rp 1,52 miliar dari Rp 12,01 miliar). Sumber retribusi, yang biasanya berasal dari layanan publik, gagal dimaksimalkan, menandakan bahwa layanan publik belum dikembangkan dengan baik dan tidak memadai untuk meningkatkan pendapatan. Dan Ketergantungan pada Transfer Pusat
Ketergantungan Kabupaten Muna pada transfer dari pemerintah pusat sangat tinggi, dengan realisasi Pendapatan Transfer mencapai 96,18% dari target Rp 1,070 triliun. Padahal, idealnya sebuah daerah yang maju atau berkembang harus memiliki rasio PAD yang lebih tinggi dibandingkan transfer dari pusat. Dengan hanya 30,9% realisasi PAD, daerah ini tidak menunjukkan kemandirian fiskal yang sehat," terangnya.
Herlan menyebut, dikatakan daerah berkembang dan daerah maju, maka daerah tersebut harus memiliki rasio PAD 25% - 30% terhadap APBD. Namun, Kabupaten Muna hanya mampu mencetak Rasio PAD 4,31% terhadap APBD serta tingginya ketergantungan pada transfer pemerintah pusat, Kabupaten Muna dapat dikategorikan sebagai daerah tertinggal.
"Daerah ini belum menunjukkan kemandirian fiskal yang memadai dan masih sangat membutuhkan intervensi dana dari pusat untuk menjalankan berbagai program dan layanan publik.
Dengan program kerja Rahmanya yang tertuang dalam Visi misi insyah Allah kabupaten muna menjadi Daerah yang mandiri," tutupnya.
Laporan: LM. Sacriel
0 Komentar